Berdasarkan pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah direvisi berdasarkan
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.
Kompetinsi Inti (KI)
Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang siswa pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar.
Rumusan Kompetensi inti menggunakan notasi berikut ini.
Kompetinsi Inti (KI)
Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang siswa pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar.
Rumusan Kompetensi inti menggunakan notasi berikut ini.
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element)
kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, kompetensi inti
merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal
kompetensi dasar.
Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan kompetensi dasar
satu kelas dengan kelas di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar,
yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antarkompetensi yang
dipelajari siswa.
Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara kompetensi dasar satu
mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda
dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan
Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik siswa,
kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar
dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan kompetensi
inti sebagai berikut:
- Kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
- Kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
- Kelompok 3: kelompok kompetensi dasasr pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
- Kelompok 4: kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Kompetensi dasar yang berkenaan dengan sikap spiritual (KD pada KI-1)
dan sikap sosial (KD pada KI-2) ditumbuhkan melalui pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching), yaitu melalui pembelajaran
kompetensi pengetahuan (KD pada KI-3) dan kompetensi keterampilan (KD
pada KI-4), pembiasaan dan keteladanan. Pembelajaran langsung berkenaan
dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan
KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses
pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 dan
KI-2.
Melalui link di bawah ini, silahkan download perangkat pembelajar yang anda butuhkan, Semoga bermanfaat.
Contoh Silabus Semester Ganjil
Contoh RPP Limit Fungsi Trigonometri
Untuk materi lainnya, dapat Anda download melalui link dibawah ini.
RPP Limit di Ketakhinggan
RPP Turunan Fungsi Trigonometri
RPP Penerapan Turunan Fungsi Trigonometri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar